Sampai saat ini telah ada 22 Perguruan Tinggi yang statusnya berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Transformasi perguruan tinggi menjadi PTNBH dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan otonomi dan kemandirian dalam pengelolaan universitas. Namun, hal ini juga menuntut PTNBH supaya mandiri dalam menyediakan sumber daya finansial yang berkelanjutan untuk mendukung aktivitas tridarma maupun untuk mencapai tujuan menjadi perguruan tinggi berkelas dunia. Salah satu sarana investasi berkesinambungan yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kemandirian finansial maupun memberikan jaminan keuangan untuk PTNBH adalah melalui pengelolaan dana lestari/abadi/endowment fund.
Pengelolaan dana lestari telah terbukti memberikan banyak keuntungan bagi PTNBH karena mampu menyediakan pendapatan yang berkesinambungan dan mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan tertentu serta memudahkan perencanaan keuangan jangka panjang. Di lain pihak, tidak semua PTNBH memiliki dana lestari dan/atau telah mengelola dana lestari secara profesional. Hal ini terjadi karena pengelolaan dana lestari bukanlah model bisnis yang umum dijalankan oleh Universitas di Indonesia. Sering kali, pengelolaan dana lestari masih bercampur dengan sistem pengelolaan keuangan di perguruan tinggi yang selama ini lebih berorientasi pada manajemen kas untuk operasional.
Kondisi ini menjadi salah satu pemicu Badan Pengelola Usaha dan Dana Lestari Institut Teknologi Bandung (BPUDL ITB) dan forum pengelola dana abadi 22 PTNBH untuk membentuk forum diskusi dalam rangka merumuskan tata kelola maupun strategi kreatif dalam menggali berbagai potensi penerimaan dana lestari, serta mengelola dana lestari pada berbagai instrumen investasi yang menguntungkan. Termasuk di dalamnya adalah pemilihan jenis investasi, profil risiko yang sesuai dengan ukuran institusi, dan upaya yang perlu ditempuh dalam memperbesar dana abadi yang dikelola PTNBH. Dikemas dalam bentuk simposium dengan mengusung tema “Membangun Kemandirian dan Keberlanjutan Finansial Perguruan Tinggi melalui Pengelolaan Dana Abadi”, BPUDL ITB melakukan inisiatif mengundang 22 PTNBH yang diwakili Rektor, Wakil Rektor, dan pengelola dana abadi internal PTNBH.
Acara ini dihadiri oleh narasumber Prof. Nizam (Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi), Luky Alfirman (Kementerian Keuangan), Irmawati (Bursa Efek Indonesia), Muhammad Oriza (LPDP), Muhammad Nuh (Badan Wakaf Indonesia), dan beberapa perusahaan sekuritas seperti Mandiri, Bareksa, dan Infovesta. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh, dan Ketua MWA ITB, Yani Panigoro.
Sebagai narasumber pertama, Prof. Nizam menyampaikan bahwa kemajuan perguruan tinggi hanya dapat dicapai jika perguruan tinggi memiliki otonomi. Di sisi lain, peningkatan kualitas perguruan tinggi membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Sumber daya ini salah satunya didapatkan dari penyediaan dana padanan (matching fund) dana abadi perguruan tinggi yang merupakan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan LPDP. Prof. Nizam juga mengingatkan bahwa tiap PTNBH telah dibekali dengan aset negara yang jika dikelola dengan profesional, akan sangat membantu dalam pembiayaan operasional PTNBH.
Muh. Oriza, Direktur Investasi LPDP menyatakan bahwa selama ini dana abadi perguruan tinggi dikelola oleh LPDP dan hasilnya dibagikan dalam bentuk dana padanan (matching fund) untuk PTNBH di bawah Kemedikbudristek. Namun, secara pribadi beliau mendukung usulan forum pengelola dana abadi PTNBH supaya pengelolaan dana abadi perguruan tinggi dapat dikelola langsung oleh PTNBH, alih-alih dikelola sepenuhnya oleh LPDP.
Muh. Oriza, Direktur Investasi LPDP menyatakan bahwa selama ini dana abadi perguruan tinggi dikelola oleh LPDP dan hasilnya dibagikan dalam bentuk dana padanan (matching fund) untuk PTNBH di bawah Kemedikbudristek. Namun, secara pribadi beliau mendukung usulan forum pengelola dana abadi PTNBH supaya pengelolaan dana abadi perguruan tinggi dapat dikelola langsung oleh PTNBH, alih-alih dikelola sepenuhnya oleh LPDP.
Ketua Badan Wakaf Indonesia, Muhammad Nuh turut memaparkan alternatif instrumen dalam pengelolaan dana abadi perguruan tinggi dalam bentuk wakaf. Sebagai contoh, kerja sama dengan PTNBH dengan BWI telah dilakukan melalui private placement instrumen CWLS (cash waqaf linked sukuk) oleh ITS dan IPB. Ketua BWI berharap bahwa langkah ini dapat diikuti oleh PTNBH lainnya karena instrumen sukuk dilindungi oleh pemerintah dan investasi yang dilakukan oleh BWI tidak dikenakan pajak.
BPUDL juga mengundang mitra sekuritas untuk berbagi tentang strategi membangun portofolio dana lestari terutama melalui investasi pada instrumen keuangan seperti obligasi, reksa dana, saham pasar modal, dan monitoring investasi menggunakan perangkat lunak yang disediakan oleh mitra profesional.
Kepala BPUDL, Deddy Koesrindartoto berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan pencerahan tentang pentingnya pengelolaan dana lestari yang baik dalam mendukung program “Kampus Merdeka Finansial” melalui pengelolaan dana lestari yang profesional dan modern. Kegiatan ini juga dapat menjadi katalis dalam mendorong percepatan penghimpunan dana lestari di masing-masing PTNBH, sehingga berdampak pada bertambahnya dana kelolaan dan selanjutnya berkontribusi signifikan pada PTNBH masing-masing. Pada akhirnya, ekosistem yang terbangun juga akan berperan sebagai penggerak bahwa dana lestari merupakan alternatif investasi yang harus diprioritaskan dalam mendukung kemajuan dan keberlanjutan pendidikan di Indonesia.
BPUDL apresiasi atas dukungan Bank Mandiri, Bareksa, Infovesta, PT Sucorinvest Asset Management, PT Trimegah Sekuritas, PT Samuel Aset Manajemen, serta PT Syailendra Capital dalam pengelolaan dana abadi PTNBH melalui acara ini.