About BPUDL
Badan Pengelola Usaha dan Dana Lestari (BPUDL) bertanggung jawab menyediakan sumber daya finansial untuk mendukung keberlanjutan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di ITB. Oleh karena itu, BPUDL wajib mengelola dan menyesuaikan seluruh risiko yang terkait dengan pengelolaan usaha, dana lestari, dan/atau kebijakan investasi, sehingga kegiatan-kegiatan tersebut tidak mengganggu kegiatan akademik maupun non-akademik di ITB.